Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Untuk Tahun 2022 ini peringatan Hari Santri mengangkat tema” Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan,” ungkapnya